Beranda

Sabtu, 27 Juli 2013

Polisi Tidur,Apa dan Mengapa dinamakan Polisi Tidur

Tulisan ini dibuat hanya karena iseng dan penasaran saja dengan istilah Polisi Tidur dan tidurannya di tengah
jalan lagi seolah polisi ini benar benar kurang kerjaan dan tak tahu peraturan sama sekali.
Mengapa saya katakan demikian?
karena jangankan tiduran ditengah jalan,berjalanpun harus dipinggir jalan,sedangkan polisi ini tidur ditengah jalan dan bukan cuma satu,terkadang banyak temannya,,maksutnya Polisi Tidur nya tak cuma satu,,hehe

Di Indonesia sendiri sering kita dengar istilah Polisi Tidur 
Yaitu tanda untuk para pengguna jalan supaya berhati hati.Oleh sebuah keputusan Menteri perhubungan tanda ini dibuat sebagai alat pengendali dan pengaman bagi para pemakai jalan.ini tentu saja bermaksud supaya kendaraan yang lewat supaya berjalan lambat.Biasanya tanda ini ada di komplek atau jalan jalan sempit ditengah perkampungan.

Tapi entah kenapa kita menamainya dengan Polisi Tidur.Malahan banyak yang memplesetkannya dengan berbagai macam kata kata plesetan.Ada yang mengatakan secara positif,katanya itu adalah gambaran betapa hebatnya polisi kita dalam rangka menjaga masyarakatnya hingga rela sampai harus tidur-tiduran di jalan demi menjag keamanan dan keselamatan berlalulintas.
Tapi tidak sedikit yang memplesetkannya negatif,mereka mengatakan bahwa karena polisi kita itu sangat malas,makanya mereka melakukan tugas sambil tidur-tiduran ditengah jalan lagi.Ada juga yang mengatakan dasar polisi ya,,tidur saja nyusahin apalagi kalau lagi gak tidur..ini hanya plesetan/gurauan,,jadi kalau ada polisi yang baca tulisan ini jangan sampai naik darah ya,,,hehehe

Lalu seperti apakah orang luar negeri menamai Polisi Tidur ini?
Bukan 'sleeping policemen' Mereka menyebutnya sebagai Speed Bump ada juga yang menyebutnya Speed Hump.Dengan tujuan sama dengan polisi tidur yaitu tentu saja untuk memperlambat kecepatan kendaran yang melewatinya.

Terserah anda mengartikannya bagaimana yang pasti Polisi Tidur ini dibuat demi kenyamanan para pengguna jalan.Walaupun kadang cara pembuatannya tidak memakai aturan dan terkadang memang mengganggu pengguna jalan terutama kendaraan sepeda motor,karena polisi tidurnya tinggi dan rapat jaraknya yang satu dengan yang lainnya.
Bahkan ada yang bilang begini 'iniPolisi Tidur apa Galangan Sawah,,karena tinggi dan besarnya polisi tidur tadi.

Diakhir tulisan ini saya minta maaf seandainya rekan saudaraku para polisi marah atau naik darah,karena tidak sedikitpun ada maksud untuk menghina atau melecehkan suatu lembaga,dalam hal ini kepolisian,,tapi lebih dari hanya sekedar rasa penasaran dari adanya istilah Polisi Tidur ini.
Dan apakah mungkin kata ini diganti dengan kata yang lebih keren,,Polisi Duduk misalnya,,hahaha,asal jangan polisisi tidur,,karena sepertinya tak pantas polisi tiduran ditengah jalan dan dilindas mobil motor dan sebagainya,,,

Dan sekali lagi tulisan ini dibuat tak bermaksud menghina atau merendahkan siapapun.

Wasallam,,,AFK






 

0 komentar:

Posting Komentar